Menurut UU No.23 tahun 1992 KESEHATAN adalah keadaan sejahtera dari badan, jiwa dan social yang memungkinkan setiap orang hidup produktif secara social ekonomis.
Kesehatan meliputi :
1. kesehatan badan : bebas dari penyakit, semua organ tubuh berfungsi sempurna.
- kesehatan jiwa : dibagi menjadi 3 yaitu:
- pikiran : berpikir runtut, positif, dan dapat diterima oleh akal sehat.
- Emosi : bisa mengekspresikan emosinya
- Spiritual : bisa mengekspresikan rasa syukurnya terhadap Tuhan
- kesehatan social : bisa berinteraksi dengan orang lain
- kesehatan ekonomi : dapat mencukupi kebutuhan hidupnya.
Misal : Anak-anak : sekolah
Dewasa : mencari nafkah
Lansia : mengisi waktu luang dengan mengikuti suatu kegiatan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar